~ Melalui Tertib Registrasi Penduduk Mewujudkan Data Kependudukan yang Akurat untuk Akuntabilitas, Ketepatan Sasaran Penyelenggaraan Fasilitas Umum dan Kebijakan Publik.
Penyerahan Data Kependudukan Secara Serentak kepada KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY