~ Melalui Tertib Registrasi Penduduk Mewujudkan Data Kependudukan yang Akurat untuk Akuntabilitas, Ketepatan Sasaran Penyelenggaraan Fasilitas Umum dan Kebijakan Publik.
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/3938/SJ tanggal 25 Juli 2013 Hal : Percepatan dan Pengembangan Perekaman e-KTP